Skip to main content

Tata Ruang Kawasan Pesisir Pantai

Indonesia memiliki garis pantai sepanjang 81.000 kilometer, masyarakat maritime berada di wilayah pesisir pantai dan melakukan kegiatan hidupnya di wilayah perairan yang terbentang luas di hadapan wilayah pesisir pantai. Mata pencaharian utamanya adalah sebagai nelayan, meliputi kegiatan menangkap ikan, membuat perahu, membuat jaring, menjual ikan, mengeringkan ikan menjadi ikan asin. Selain itu, para nelayan melakukan kegiatan sekedarnya bercocok tanam. 
Pekerjaan nelayan menangkap ikan di laut sangat tergantung pada sarana kapal dan perahu yang digunakan, dan sangat dipengaruhi oleh kondisi alam (musim, angin, ombak di laut). Sarana angkutan penangkap ikan umumnya berukuran kecil, wilayah tangkapan ikan tidak jauh dari pantai, ikan yang ditangkap umumnya berukuran kecil, harga jualnya relative murah, penghasilan nelayan yang diterima setiap harinya relative sangat rendah, umumnya tidak mempunyai pekerjaan sampingan, tingkat kesejahteraan hidup para nelayan sangat rendah. Menurut hasil penelitian, menyatakan bahwa tingkat kesejahteraan hidup nelayan sebagai salah satu kelompok masyarakat berada pada tingkat yang paling bawah (rendah), dapat dimasukkan dalam kategori penduduk miskin, padahal wilayah pesisir memiliki karakteristik wilayah yang berbeda-beda dan memiliki potensi yang sangat besar. Wilayah pesisir dapat dimanfaat untuk pemukiman, untuk pertanian dan perkebunan, untuk pasar, untuk perikanan, untuk rekreasi dan pariwisata, untuk industry maritime dan sebagainya.
Penentuan tata ruang pesisir sangat berpengaruh pada manfaat yang akan didapatkan. Penentuan tata ruang pesisir untuk fungsi-fungsi tertentu dimaksudkan untuk penentukan berbagai kegiatan pada ruang yang tepat, sesuai dengan kapsitas lahan dan kesesuaian lahan, sesuai daya dukung dan daya scrap lahan, sehingga menghasilkan kinerja yang tinggi, dalam arti produktif dan efesien, tidak sembraut, dan tidak menimbulkan kerusakan lingkungan. Kinerja yang tinggi dalam pemanfaatan lahan wilayah pesisi secara keseluruhan harus diupayakan melalui dukungan penyusunan Rencana Umum Tata Ruan Kawasan Wilayah Pesisir, yang bertujuan untuk mencapai peningkatan produksi dan produktivitas dengan laju pertumbuhan yang tinggi serta perluasan pemanfaatan tenaga kerja, yang selanjutnya memberikan kontribusi yang nyata terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Sudah saatnya pemerintah menyusun Rencana Umum Tata Ruang Kawasan Wilayah Pesisir sebagai salah satu factor dasar untuk mencapai keberhasilan pembangunan maritime dan pembangunan wilayah pesisir pada khususnya. Wilayah pesisir sangat luas keberadaanya, dan memiliki potensi sumberdaya kelautan dan perikanan yang sangat potensial, di mana pada saat sekarang tingkat kesejahteraan masyarakatnya relative sangat rendah, maka sudah selayaknya diberikan perhatian yang lebih besar5, karena sasaran pembangunan yang akan dicapai adalah lebih besar, diperlukan alokasi anggaran pembangunan (APBD) yang lebih besar pula dibandingkan waktu sebelumnya. Penyusunan alokasi anggaran pembangunan daerah merupakan tugas dan kewenangan pihak pemerintah.

Comments