Indonesia memiliki garis pantai sepanjang 81.000 kilometer,
masyarakat maritime berada di wilayah pesisir pantai dan melakukan kegiatan
hidupnya di wilayah perairan yang terbentang luas di hadapan wilayah pesisir
pantai. Mata pencaharian utamanya adalah sebagai nelayan, meliputi kegiatan
menangkap ikan, membuat perahu, membuat jaring, menjual ikan, mengeringkan ikan
menjadi ikan asin. Selain itu, para nelayan melakukan kegiatan sekedarnya
bercocok tanam.
Pekerjaan nelayan menangkap ikan di laut sangat tergantung pada
sarana kapal dan perahu yang digunakan, dan sangat dipengaruhi oleh kondisi
alam (musim, angin, ombak di laut). Sarana angkutan penangkap ikan umumnya
berukuran kecil, wilayah tangkapan ikan tidak jauh dari pantai, ikan yang
ditangkap umumnya berukuran kecil, harga jualnya relative murah, penghasilan
nelayan yang diterima setiap harinya relative sangat rendah, umumnya tidak
mempunyai pekerjaan sampingan, tingkat kesejahteraan hidup para nelayan sangat
rendah. Menurut hasil penelitian, menyatakan bahwa tingkat kesejahteraan hidup
nelayan sebagai salah satu kelompok masyarakat berada pada tingkat yang paling
bawah (rendah), dapat dimasukkan dalam kategori penduduk miskin, padahal
wilayah pesisir memiliki karakteristik wilayah yang berbeda-beda dan memiliki
potensi yang sangat besar. Wilayah pesisir dapat dimanfaat untuk pemukiman,
untuk pertanian dan perkebunan, untuk pasar, untuk perikanan, untuk rekreasi
dan pariwisata, untuk industry maritime dan sebagainya.
Penentuan tata ruang pesisir sangat berpengaruh pada manfaat yang
akan didapatkan. Penentuan tata ruang pesisir untuk fungsi-fungsi tertentu
dimaksudkan untuk penentukan berbagai kegiatan pada ruang yang tepat, sesuai
dengan kapsitas lahan dan kesesuaian lahan, sesuai daya dukung dan daya scrap
lahan, sehingga menghasilkan kinerja yang tinggi, dalam arti produktif dan
efesien, tidak sembraut, dan tidak menimbulkan kerusakan lingkungan. Kinerja
yang tinggi dalam pemanfaatan lahan wilayah pesisi secara keseluruhan harus
diupayakan melalui dukungan penyusunan Rencana Umum Tata Ruan Kawasan Wilayah
Pesisir, yang bertujuan untuk mencapai peningkatan produksi dan produktivitas
dengan laju pertumbuhan yang tinggi serta perluasan pemanfaatan tenaga kerja,
yang selanjutnya memberikan kontribusi yang nyata terhadap Produk Domestik
Bruto (PDB).
Sudah saatnya pemerintah menyusun Rencana Umum Tata Ruang Kawasan
Wilayah Pesisir sebagai salah satu factor dasar untuk mencapai keberhasilan
pembangunan maritime dan pembangunan wilayah pesisir pada khususnya. Wilayah
pesisir sangat luas keberadaanya, dan memiliki potensi sumberdaya kelautan dan
perikanan yang sangat potensial, di mana pada saat sekarang tingkat
kesejahteraan masyarakatnya relative sangat rendah, maka sudah selayaknya
diberikan perhatian yang lebih besar5, karena sasaran pembangunan yang akan
dicapai adalah lebih besar, diperlukan alokasi anggaran pembangunan (APBD) yang
lebih besar pula dibandingkan waktu sebelumnya. Penyusunan alokasi anggaran
pembangunan daerah merupakan tugas dan kewenangan pihak pemerintah.
Comments
Post a Comment