Skip to main content

Posts

Tax Planning PPh Badan (Akuntansi Pajak Rekonsiliasi dan Dasar Hukum)

1.                   Perbedaan Akuntansi & Pajak Perlakuan antara akuntansi  perpajakan terhadap suatu transaksi bisnis, dapat menimbulkan perbedaan dalam menentukan jumlah pajak yang terutang. Hal ini disebabkan perbedaan prinsip yang digunakan dalam mencatat atau melaporkan penghasilan. Perbedaan antara prinsip akuntansi dan prinsip pajak digolongkan menjadi dua:         Beda Tetap Perbedaan pengakuan suatu penghasilan atau biaya berdasarkan ketentuan peraturan perundang – undangan perpajakan dengan prinsip akuntansi yang sifatnya permanen.Beda tetap tidak memiliki dampak terhadap laporan keuangan. Beda tetap adalah suatu jumlah yang tidak diakui oleh Direktorat Jenderal Pajak dalam menghitung penghasilan kena pajak. Beda tetap tersebut meliputi secara akuntansi merupakan penghasilan, namun bukan merupakan objek PPh atau telah dikenakan PPh yang bers...