Rekonsiliasi / Ekualisasi PPN adalah proses pencocokan antara data di SP T M asa PPN dengan SPT Tahunan Perusahaan.Rekonsiliasi yang menyangkut PPN ini penting karena akan berhubungan langsung dengan pengakuan pendapatan perusahaan. Setiap bentuk Penjualan (atau istilah pajak disebut juga Penyerahan) akan menimbulkan Pajak Pertambahan Nilai. Meskipun idealnya rekonsiliasi atas PPN ini dilakukan setiap bulan, tetapi rekonsiliasi di akhir tahunnya menjadi perlu sekali karena terkait dengan pengakuan pendapatan di SPT Badan 1771 nantinya. Pada umumnya perbedaan yang timbul antara pengakuan pendapatan perusahaan menurut SPT Tahunan PPh Badan dengan nilai penyerahan menurut SPT Masa PPN bisa timbul karena dua kondisi. 1. Karena karakteristik transaksi 2. Karena Peraturan yang berlaku memang mengakibatkan timbulnya perbedaan. Perbedaan-perbedaan nilai peredaran usaha menurut SPT Tahunan PPh Badan da...